Ini berarti ada selisih harga jualnya mencapai Rp5.450 per liter.
Sementara itu, harga jual LPG subsidi juga masih dibanderol sebesar Rp4.250 per kg. Padahal harga keekonomiannya sudah mencapai Rp15.698 per kg.
Artinya ada selisih harga yang harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi mencapai Rp11.448 per kg.
(Feby Novalius)