JAKARTA - CEO Tesla Elon Musk batal membeli Twitter USD44 miliar atau setara Rp659,2 triliun (kurs Rp14.972/USD). Musk memutuskan mundur dari kesepakatan karena pernyataan "menyesatkan" yang dibuat Twitter selama proses transaksi.
Securities and Exchange Commission (SEC), badan independen pemerintah Amerika yang memiliki tangung jawab untuk mengawasi pelaksanaan dari peraturan-peraturan di bidang perdagangan efek dan mengatur pasar perdagangan pada bursa efek mengumumkan bahwa Elon Musk tidak lagi mengejar kesepakatan untuk membeli Twitter.
Baca Juga: Elon Musk Tarik Tawaran Beli Twitter, Kenapa?
Kabar itu disampaikan melalui pengajuan SEC Securities and Exchange Commission atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pada Jumat sore.
"Selama hampir dua bulan, Mr Musk telah mencari data dan informasi yang diperlukan untuk membuat penilaian independen tentang prevalensi akun palsu atau spam di platform Twitter. Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi ini,” demikian dilansir dari digitaltrends, Sabtu (9/7/2022).
“Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Mr. Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak dapat dibenarkan, dan terkadang mengklaim untuk mematuhinya sambil memberikan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan kepada Mr. Musk,” tambah laporan tersebut.
Baca Juga: Elon Musk Desak Twitter Serahkan Data Akun Bodong
Sementara Musk mencoba untuk mundur dari akuisisi, Twitter berusaha untuk menjaga agar kesepakatan tetap berjalan. Ketua Twitter Bret Taylor mengomentari pengajuan SEC tak lama setelah kabar itu ramai.
“Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr. Musk dan berencana untuk melakukan tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery,” tulisnya melalui Twitter.