Batalkan Pembelian, Twitter Bawa Elon Musk ke Jalur Hukum

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 09 Juli 2022 19:07 WIB
Twitter Bakal Tempuh Jalur Hukum karena Elon Musk Batal Beli Perusahaannya. (Foto: Okezone.com/Ist)
Share :

JAKARTA - CEO Tesla Elon Musk, orang terkaya di dunia membatalkan rencana membeli Twitter sebesar USD44 miliar. Perusahaan media sosial tersebut dinilai telah melanggar beberapa ketentuan dalam proses pembelian.

Atas keputusan ini, Chairman Twitter Bret Taylor menyatakan bahwa dewan berencana mengambil tindakan hukum terhadap keputusan elon musk.

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr Musk," tulisnya, dilansir dari Reuters, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Elon Musk Batal Beli Twitter Rp659,2 Triliun

Dalam pengajuan, Pengacara Musk mengatakan bahwa Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.

"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan Perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," kata pengajuan itu.

Baca Juga: Elon Musk Tarik Tawaran Beli Twitter, Kenapa?

Musk batal membeli karena Twitter memecat eksekutif berpangkat tinggi dan sepertiga dari tim akuisisi bakat. Di mana kebijakan tersebut melanggar kewajiban Twitter untuk melestarikan secara substansial komponen material dari organisasi bisnisnya saat ini.

Keputusan Musk ini kemungkinan menghasilkan pergumulan hukum yang berlarut-larut antara orang terkaya di dunia ini dengan perusahaan yang sudah berusia 16 tahun berbasis di San Francisco.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya