Pendaftaran Merek UMKM Dibuka, Simak Syarat dan Caranya!

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Sabtu 09 Juli 2022 18:15 WIB
Pendaftaran Merek UMKM Dibuka. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

-Telah memiliki hak merek

-Telah melakukan ekspor dan/atau memiliki pengetahuan ekspor.

Bagi pelaku usaha yang telah terkurasi, nantinya akan mendapatkan strategi dan taktik pengembangan usaha, serta kesempatan mendapatkan pendampingan branding dari profesional.

Apabila pelaku usaha UKM berminat, bisa segera mendaftar melalui tautan https://bit.ly/Rebranding_Kemendag2022 sebelum 20 Juli 2022.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya