6 Fakta Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja, Siap-Siap Gelombang 36 Dibuka?

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 06:37 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 36 Segera Dibuka. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial yang dicairkan di bulan ini. Progarm ini pun sudah sampai gelombang 35.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah ditutup beberapa hari lalu. Adapun bantuan ini sangat diharapkan utamanya bagi masyarakat yang belum kerja.

Okezone merangkum fakta-fakta menarikan Kartu Prakerja Gelombang 35, Minggu (10/7/2022):

1. Gelombang 35 Ditutup

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 ditutup Selasa 5 Juli 2022. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 35 telah dibuka sejak tanggal 3 Juli 2022.

2. Yang Belum Siap-Siap Ikut Prakerja Gelombang 36

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 sudah ditutup. Peserta yang kemarin gagal dan bagi yang belum mandaftar bisa mengikuti gelombang selanjut atau ke-36.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023

3. Kartu Prakerja Masih Ada Sampai 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program Kartu Prakerja akan terus dilanjutkan meski dirinya sudah tidak menjabat sebagai presiden nantinya.

Hal itu karena program tersebut dinilai memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Presiden Jokowi pun mengungkapkan sudah ada anggaran yang telah disiapkan untuk program tersebut.

Baca Juga: Masih Ada Beberapa Jam, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35!

"Terus. Ini akan diteruskan, dilanjutkan termasuk tahun depan anggarannya sudah ada," ujar Jokowi.

4. 2 Tahun Pelaksanaan Kartu Prakerja

Diketahui, dalam dua tahun pelaksanaannya Program Kartu Prakerja telah mencapai gelombang ke-32, dengan lebih dari 12,8 juta penerima manfaat yang tersebar di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Namun Presiden Jokowi tidak menyebut berapa anggaran yang telah disiapkan untuk program Kartu Prakerja. evaluasi program Kartu Prakerja.

"Yang paling penting sekarang ini dievaluasi dulu, ada koreksi-koreksi. Mengenai anggaran nanti disesuaikan dengan APBN yang ada. Tapi yang jelas dalam pengembangan SDM negara kita ini sangat baik. Baik untuk up skilling, reskilling, sangat baik dan dalam jumlah gede banget. 12,8 juta, itu angka yang sangat gede sekali," pungkasnya.

5. Syarat Ikut Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya