Aturan Kripto Global Diusulkan untuk Disahkan pada G20

Antara, Jurnalis
Senin 11 Juli 2022 18:16 WIB
Aturan Kripto Global (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengatakan pihaknya akan mengusulkan aturan global yang kuat untuk mata uang kripto pada Oktober, menyusul gejolak baru-baru ini di pasar yang telah menyoroti perlunya mengatur sektor "spekulatif" tersebut.

FSB, sebuah badan regulator, para pejabat kementerian keuangan dan bankir sentral dari Kelompok 20 ekonomi (G20), sejauh ini membatasi dirinya untuk memantau sektor kripto, dengan mengatakan itu tidak menimbulkan risiko sistemik.

Tetapi gejolak baru-baru ini di pasar kripto telah menyoroti volatilitas, kerentanan struktural, dan peningkatan tautan ke sistem keuangan yang lebih luas, kata FSB.

"Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari kristalisasi risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," kata FSB dalam sebuah pernyataan dikutip Antara, Senin (11/7/2022).

Nilai bitcoin, mata uang kripto terbesar, telah merosot sekitar 70 persen sejak rekor pada November sebesar 69.000 dolar AS dan diperdagangkan pada 20.422 dolar AS pada Senin, membuat banyak investor mengalami kerugian.

Stablecoin TerraUSD runtuh awal tahun ini, dan penarikan serta transfer dari perusahaan kripto besar Celsius Network dan Voyager Digital telah mengguncang pasar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya