JAKARTA - Presiden Jokowi tak mau pelaku UMKM sekarang kesulitan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menjadi pengalaman Jokowi saat berbisnis ketika itu.
Jokowi mengaku awal-awal berusaha, kesulitan terbesar yang dialami adalah tidak memiliki izin usaha. Hal ini terjadi pada 1988-1989.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Urus Nomor Induk Berusaha Gratis
Karena hal tersebut, Jokowi mengaku tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan karena tidak memiliki NIB. Terlebih lagi, jika dirinya ingin mengajukan izin harus mengeluarkan biaya. Biaya yang di rogoh pun mahal.
"Kalau saya mau ajukan izin, harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat. Sehingga bertahun-tahun saya tidak memiliki yang namanya SIUP TDP saat itu. Ini sangat diperlukan oleh pengusaha mikro dan kecil kita," ujar Jokowi, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Instruksi Jokowi: Penerbitan Nomor Induk Berusaha Wajib 100 Ribu/Hari
Oleh sebab itu, di hadapan para pelaku UMKM yang hadir, ia menegaskan betapa pentingnya NIB. Dalam mengurus NIB pun, kata Jokowi saat ini tidak sulit. Pemerintah sudah mengeluarkan Online Single Submission (OSS) yang menjadi terobosan dalam sistem perizinan berusaha.
"Saya sudah cek saat itu waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita ingin mengajukan, saat itu saya lihat cepat tapi nanti saya mau cek lagi apakah sekarang masih cepat kalau kita minta NIB," tegasnya.