UMP Jakarta Batal Naik, Kelebihan Gaji Pekerja Harus Dikembalikan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 05:24 WIB
Kenaikan UMP DKI Jakarta Dibatalkan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Kata dia, keputusan ini merupakan konsekuensi dari sebuah kebijakan yang harus diambil.

Baca Selengkapnya: Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 Dibatalkan, Pekerja Harus Kembalikan Kelebihan Bayar Gaji?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya