Dibanding September 2021, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan turun sebanyak 0,04 juta orang dari 11,86 juta orang pada September 2021 menjadi 11,82 juta orang pada Maret 2022.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,30 juta orang dari 14,64 juta orang pada September 2021 menjadi 14,34 juta orang pada Maret 2022.
"Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455,00 (74,08%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014,00 (25,92%). Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.395.923,00/rumah tangga miskin/bulan," pungkas Margo.
(Zuhirna Wulan Dilla)