JAKARTA - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax diprediksi berdampak kerugian kepada operator dan maskapai.
Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kebijakan operator bandara dalam menaikkan airport tax akan berdampak kerugian. Hal tersebut lantaran biaya yang dikeluarkan penumpang akan bertambah besar.
Sehingga dikhawatirkan malah mengakibatkan berkurangnya jumlah penumpang pesawat.
BACA JUGA:Airport Tax Naik, Tiket Pesawat Semakin Mahal
"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/7/2022).
"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," tambahnya.