Cukai Rokok 12% dan Sri Mulyani Melanjutkan Simplifikasi, Begini Respons Pengusaha

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 13:26 WIB
Cukai Rokok Dinaikan Jadi 12%. (Foto: okezone.com/bea cukai)
Share :

Sementara itu, Ekonom dari Universitas Negeri Semarang (UNS) Agus Trihatmoko menduga dengan adanya kebijakan simplifikasi nanti malah mendorong terjadinya monopoli, yaitu pemain besar menguasai pasar dan mematikan pemain kecil.

"Nah, itu bisa terjadi. Karena yang selalu bisa melakukan efisiensi dan investasi yang besar, mereka akan efisien dalam proses produksi, makanya harga dia sangat kompetitif. Itu baru pakai logika bisnis. Ada yang irasional untuk mematikan yang kecil-kecil, perusahaan besar itu jual rugi dulu. Ketika itu terjadi, namanya rokok ini kan menyangkut soal rasa dan selera. Orang ketika sudah beralih ke produk (pemain besar), bisa jadi yang kecil mati dan menengah juga. Oleh sebab itu menjadi sebuah kekhawatiran," ujarnya.

Dia mengimbau kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengurungkan niat untuk kembali melakukan penyederhanaan tarif cukai rokok tersebut.

"Diurungkan atau ditunda, dilakukan kajian atau riset secara mendalam, ada kebijakan yang ketat. Jadi analisa kami tadi apakah benar atau tidak, buktikan dulu ke masyarakat. Nanti ketemu rumusan yang ideal," ujarnya.

"Negara kita itu demokrasi dalam artian ekonomi juga. Artinya, kita jangan sewenang-wenang membuat putusan yang merugikan pihak-pihak. Otomatis tadi ketika berdampak kepada pengusaha kecil, pabrik akan tutup," katanya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya