5 Fakta Motor dan Mobil Ini Dilarang Isi Pertalite, Uang Negara Bisa Jebol Kalau Dibiarkan!

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 16 Juli 2022 06:08 WIB
Pertamina. (Foto: Okezone)
Share :

2. Mobil Boleh Pakai BBM subsidi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan kalau aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang per barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari.

Sementara angkutan umum per orang roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

3. Mobil Dinas dan BUMN Dilarang

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut masih belum tahu soal jenis mobil apa saja yang dilarang.

Namun, dia memastikan kalau larangan itu akan menyasar mobil dinas dan kendaraan mewah.

"Kalau mobil dinas, BUMN, itu ya pakai non subsidi," tegasnya.

4. Harga Pertalite, Pertamax dan Solar di Bawah Standar

Harga Pertalite yang kini dijual ternyata jauh dari yang aslinya.

Di mana kini Pertalite Rp7.650 per liter dan Solar Rp5.150 per liter.

Namun, itu bukan harga yang sebenarnya melainkan karena sudah disubsidi pemerintah.

Padahal harga asli Pertalite Rp17.200 dan Solar Rp18.150 per liter.

Sementara Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar yang dijual Pertamina sebesar Rp5.150 per liter. Sementara harga keekonomian berada di level Rp18.150 per liter.

Adapun selisih yang harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi mencapai Rp13.000 per liter.

Sedangkan harga keekonomian produk Pertamax per Juli 2022 mencapai Rp17.950 per liter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya