Dapat Nomor Induk Berusaha, UMKM: Saya Dapat Banyak Manfaat

Heri Purnomo, Jurnalis
Sabtu 16 Juli 2022 14:22 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah pelaku usaha mikro merasakan kemudahan dan manfaat sudah mendapatkan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK). Salah satunya yakni Sulastri seorang pedagang sayur berusia 63 tahun.

“Manfaat yang saya dapat banyak dari mempunyai NIB. Bisa untuk penambahan modal juga. Sekarang saya sudah punya izin PIRT, sudah melangkah mau ke halal, kalau tanpa NIB gak bisa,” ujar Sulastru, dikutip MNC Portal dari siaran pers Kementerian Investasi dan BPKM, Sabtu (16/7/2022).

Hal serupa juga dikatakan oleh Tarjono, seorang pengusaha catering asal Ciracas yang mengaku mudah dalam mengurus NIB melalui aplikasi OSS yang bisa dilakukan menggunakan ponsel pintar.

“Awalnya enggak ngerti, tapi setelah dicoba sendiri, ternyata gampang, enggak sampai 30 menit. Gratis juga. Saya berharap terkait permodalan nanti, pemerintah memberikan perhatian kepada kami yang sudah mempunyai NIB ini,” ujar Tarjono.

Sementara pengalaman Ngadimin, salah seorang penjual mie ayam di daerah Tangerang awalnya mengalami kebingungan dalam penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk bidang usaha yang digelutinya.

“Ada satu kendala sedikit sih, saya agak kesulitan untuk KBLI. Saya bingung itu musti gimana. Akhirnya saya tanya sama temen lalu ikut webinar dan ternyata mudah. Setelah KBLI sudah diisi, semua langsung jadi. Singkat dan cepat. Cepat seperti kita chatting-an aja. Jadi tinggal buka aplikasi kemudian isi data. Dengan adanya kemudahan mengurus NIB ini saya berharap selanjutnya usaha-usaha mikro kecil mendapat perhatian lebih dari pemerintah,” ujar Ngadimin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya