4. Kesiapan Dokter dan Fasilitas Perawatan
Kemudian dari sisi SDM dan fasilitas perawatan, apakah perlu disediakan perawat dan dokter. "Apakah hanya sebatas fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak tempat tidur, kamar mandinya di luar atau di dalam, atau termasuk nonfisik tapi sangat diperlukan sesuai dengan keluhan yang ada di masyarakat," katanya.
5. Hasil Uji Coba Dilapor ke DPR
Saat proses uji coba KRIS rampung, kata Ghufron, tahap selanjutnya dilaporkan kepada DPR, untuk ditinjau sebelum diputuskan untuk penerapan.
6. BPJS Kesehatan Tak Mau Tergesa-gesa
BPJS Kesehatan berencana menghapus iuran kelas 1,2 dan 3. Saat ini pun BPJS Kesehatan melakukan uji coba penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
"Pelaksanaannya harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa, karena memerlukan proses yang komprehensif dan lebih baik lagi," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti
(Feby Novalius)