Wajib Vaksin Booster Berlaku di Mal, Perkantoran hingga Tempat Rekreasi

Ikhsan Permana, Jurnalis
Senin 18 Juli 2022 07:22 WIB
Syarat Vaksin Booster Berlaku di Mal hingga Perkantoran. (Foto: Okezone.com)
Share :

Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan, saat ini cara paling efektif selain menerapkan protokol kesehatan adalah melaksanakan vaksin booster.

"Namun demikian cara yang paling efektif sekarang selain protokol kesehatan adalah vaksin ke tiga atau booster," ungkapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya