Pailit, Aset dan Karyawan Istaka Karya Dilimpahkan ke Kurator

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 09:50 WIB
Istaka Karya pailit. (Foto: Freepik)
Share :

"Kemudian, soal pengalihan ke BUMN lain itu ada, yang memang bersedia dan juga BUMN-nya membutuhkan itu ada," jelasnya.

Tercatat, ada 11 perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Seperti, Perum Perumnas, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Amarta Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Hutama Karya (Persero)

Kemudian, PT Nindya Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero).

"Karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya