Ingat Ya! Kripto Bukan Alat Bayar tapi...

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 15:47 WIB
Kripto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, masyarakat harus paham bahwa Kripto bukanlah alat pembayaran melainkan komoditas.

"Kripto di Indonesia itu bukan alat bayar melainkan komoditas. Oleh karena itu, pengaturannya di bawah Kementerian Perdagangan. Sebab Kementerian Perdagangan adalah institusi yang mengatur komoditas," jelas Wamendag Jerry dalam seminar yang bertemakan "Peluang dan Tantangan Industri Blockchain di Indonesia" disiarkan virtual, Selasa (19/7/2022).

"Jadi kalau ada yang bilang Kripto adalah alat bayar, itu tidak tepat," tambahnya.

Maka dari itu, Jerry menyampaikan, dalam penyebutnya pun juga jangan keliru. Yang benar adalah Crypto Asset/Aset Kripto bukan Cryptocurrency.

"Jadi kita biasakan penggunaan istilah pun supaya tidak miss leading informasinya yang mungkin mengasiasikan ini dengan keuangan padahal dengan komoditas. Oleh karena itu kita sebutnya Aset Kripto," terangnya.

Terakhir, Wamendag Jerry menjelaskan, yang menjadi spesial dari Aset Kripto, keamanannya lebih valid karena diatur oleh sistem yang bernama Blockchain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya