Besok, Buruh Demo Tolak Penurunan UMP DKI Jakarta

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 18:11 WIB
Buruh Demo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Buruh DKI Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota dan PTUN Jakarta pada hari Rabu (20/7/2022). Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal.

Menurutnya, aksi akan diawali di Balaikota pada pukul 10.00 WIB dengan mengusung dua tututan.

Tuntutan pertama, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp. 4.573.8454.

Sedangkan tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854.

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tegas Said di Jakarta, Selasa(19/7/2022).

Said menyampaikan, setidaknya ada empat alasan mengapa KSPI dan Partai Buruh menolak hasil putusan tersebut.

Alasan pertama, hasil putusan PTUN itu dikeluarkan setelah revisi Kepgub 1517 tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan. Menurutnya, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan. Ia mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya