Peringatan! Agen Gas Dilarang Jual Elpiji 3 Kg ke Kafe atau Restoran

Antara, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 19:23 WIB
Distribusi Gas Elpiji Subsidi Diperketat. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Distribusi elpiji bersubsidi atau 3 kilogram (Kg) diperketat agar penyalurannya tepat sasaran. Gas elpiji ini diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Aceh Timur Furqan di Aceh Timur, mengatakan pangkalan tidak boleh memperjualbelikan elpiji bersubsidi kepada masyarakat menegah ke atas.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Terbaru Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg

"Elpiji bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro, tidak untuk menengah ke atas maupun usaha besar," kata Furqan, dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Selain tidak menjual elpiji kepada masyarakat mampu, agen atau pangkalan juga diingatkan tidak menjual kepada hotel, restoran, kafe maupun aparatur sipil negara.

Baca Juga: Daftar Harga Gas Elpiji Hari Ini, Cek di Sini!

Furqan mengatakan ada empat agen serta 339 pangkalan elpiji bersubsidi yang tersebar di seluruh di Kabupaten Aceh Timur. Penjualan elpiji tersebut juga harus sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram di pangkalan Rp18 ribu. Namun harga tersebut sesuai jarak. Jika jarak di pinggir jalan, harganya jualnya Rp18 ribu per tabung," kata Furqan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya