Sejak didirikan, tentu produk PS Glow sudah banyak. Beragam jenis produk kecantikan dan juga produk untuk pria.
PS Glow pun melayangkan gugatanya ke MS Glow, bisnis kecantikan Juragan 99.
Gugatan tersebut pun dimenangkan PS Glow. Dengan demikian, Juragan 99 harus membayar denda Rp37 miliar kepada bisnis kecantikan yang dimiliki pengusaha Putra Siregar.
(Feby Novalius)