JAKARTA - PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk (IKAI) memutuskan untuk tidak membagikan dividen tunai tahun buku 2021. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis, 21 Juli kemarin.
IKAI masih mencatat kerugian sepanjang tahun 2021. Kerugian perseroan tahun lalu tercatat sebesar Rp57,55 miliar, menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp75,06 miliar.
"RUPST menyetujui tidak dilakukan penyisihan dana cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas, dan tidak terdapat dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham," tulis manajemen IKAI dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/7/2022).
Meski demikian, perseroan akan menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk meningkatkan kinerja perseroan guna mencapai target pembagian dividen pada 2023 mendatang.
Road map bisnis tersebut akan diimplementasikan pada anak usaha manufaktur dengan mamaksimalkan kapasitas produksi essenza dengan target implementasi penambahan dua line produksi tahun ini.
Kemudian, perseroan akan mengimplementasikan penambahan line produksi di 2023, sehingga target total kapasitas produksi anak usaha keramik pada Tahun 2023 mencapai 4,1 juta m2.
Selain itu potensi dilakukannya ekspansi investasi pabrik baru atau lewat akuisisi juga menjadi bagian dalam rencana strategis perseroan lima tahun mendatang. Selanjutnya implementasi roadmap untuk anak usaha hotel akan dimulai pada 2022, di mana perseroan merencanakan restrukturisasi Interest Bearing Loan di anak usaha hotel, kemudian efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas.