Untuk memenuhi target dan strategi yang telah disusun, diperlukan dasar penggerak dari nilai kinerja keuangan yaitu adalah sumber daya manusia. Oleh sebab itu, di periode lima tahun mendatang perseroan juga kembali beradaptasi dengan melakukan transformasi organisasi," lanjut manajemen.
Dalam RUPST, perseroan juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan mengangkat Akbar Himawan Buchari selaku Komisaris perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi IKAI usai RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Engkos Sadrah
Komisaris Independen: Dean Arslan
Komisaris : Akbar Himawan Buchari
Direksi:
Direktur Utama: Teuku Johas Raffli
Direktur (Bidang Operasional dan Kepatuhan): Erwan Dwiyansyah
(Kurniasih Miftakhul Jannah)