5 Cara Konglomerat Hindari Pajak, Salah Satunya Berkedok Donasi

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Sabtu 23 Juli 2022 07:47 WIB
Ilustrasi Penghindaran Pajak (Foto:Freepik)
Share :

3. Membayar akuntan

Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani selaku menteri Keuangan Indonesia membongkar salah satu kenakalan konglomerat untuk terhindar dari membayar pajak. Ia menjelaskan bahwa tak sedikit konglomerat yang rela membayar akuntan untuk menyiasati laporan keuangan mereka negatif sehingga terhindar dari pajak. Lalu, uang dan keuntungan mereka dipindahkan ke luar negeri.

4. Uang sendiri diakui sebagai utang

Beberapa waktu lalu, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bersama ketiga anaknya melaporkan harta kekayaannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sunter, Jakarta utara. Dalam kesempatan itu, ia membeberkan alasan konglomerat yang tidak ingin mendaftarkan harta kekayaannya dalam program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.

Diketahui, banyak konglomerat yang menaruh uangnya di perusahaan luar negeri atau uang sendiri diakui sebagai utang, seperti menyebut uang tersebut hasil pinjam uang di luar negeri padahal itu uang perusahaan dia sendiri.

Selain itu, banyak konglomerat yang enggan ikut Tax Amnesty meski hanya membayar 2 persen sebab khawatir uang yang mereka laporkan akan ditagih oleh Ditjen Pajak di tahun berikutnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya