JAKARTA - BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja. Ombudsman mengusulkan penerima BLT subsidi gaji ditambah.
BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji mencapai Rp8,8 triliun.
Berikut adalah fakta mengenai BLT subsidi gaji yang dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2022).
1. Usulan Ombudsman
Ombudsman usul penerima BLT subsidi gaji diberikan juga kepada pekerja informal dan yang terkena PHK.
2. Target BLT terlalu sempit
Menurut Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, target sasaran penerima BSU perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal. Usulan ini pun agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” ujarnya.
3. Pekerja Migran dapat BLT
Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)