3 Fakta BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Informal dan Tekena PHK Bagaimana?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 24 Juli 2022 03:22 WIB
BLT Subsidi Gaji cair lagi (Foto: Okezone)
Share :

3. Pekerja Migran dapat BLT

Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi dari program BSU.

"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," lanjut Robert.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya