Usul Jam Kantor Diubah, Pekerja: Pulang Lebih Malam, Enggak Kebayang Sih

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 12:01 WIB
Usul Jam Kerja di Jakarta Diubah untuk Atasi Kemacetan. (Foto: okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan jam kerja di Jakarta diubah agar kemacetan tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja.

Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.

Menyikapi usulan tersebut, Salah Satu Pekerja di Ibu Kota, Nani Yunita (27) mengaku keberatan apabila jam kerjanya harus diubah demi mengurai kemacetan.

Sehari-hari Nani berangkat dari rumahnya di Cinangka, Depok menuju kantornya di Gandaria, Jakarta Selatan menggunakan sepeda motor dengan waktu tempuh sekitar satu jam hingga 1,5 jam.

Dengan jam kerja pukul 09.00-18.00, Nani harus berhadapan dengan kemacetan Jakarta yang menurut dia.

Baca Juga: Pro Kontra Usulan Jam Kantor Diubah, Pengguna Transportasi Jakarta Masih Rendah

Namun dia tidak memiliki pilihan lain, karena tidak ada transportasi umum yang efisien dari rumah menuju ke kantornya.

“Kalau naik transportasi umum seperti MRT, itu saya harus nyambung lagi dari rumah ke stasiun dan dari stasiun ke kantor, sedangkan kalau pakai KRL saya harus mutar jauh,” jelas dia, dikutip dari BBC Indonesia,Senin (25/7/2022). 

Meski demikian, dia menyatakan tidak setuju dengan usulan mengubah jam kantor. Sebagai ibu satu anak, Nani khawatir kalau harus masuk lebih siang sehingga jam pulang kerjanya pun lebih malam.

“Di jam normal pun aku baru sampai jam setengah delapan malam, aku harus mandi, rapi-rapi, baru bisa pegang anak pukul delapan malam, belum lagi nyusuin anak, siapin makan untuk anak, baru bisa tidur pukul 22.00 atau 23.00,” ujarnya.

Baca Juga: Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta

“Kalau ada perubahan jam kerja, misalnya setelah jam masuk anak sekolah, otomatis pulangnya bisa lebih malam lagi, aku enggak kebayang sih gimana nanti, sebentar banget waktu aku di rumah ketika malam,” jelas Nani.

Sebagai karyawan di divisi keuangan di sebuah perusahaan furnitur, Nani mengatakan perubahan jam kerja juga bisa mengganggu produktivitas kerjanya.

“Kalau jam kerja diundur misalnya, pembayaran bisa berantakan,” kata dia.

Sedangkan seorang pekerja swasta di Jakarta, Ika Defianti, 30, sanksi bahwa perubahan jam kerja dapat mengurai kemacetan.

“Kalau perbedaan jamnya cuma satu jam enggak akan signifikan, lebih baik pemerintah fokus tambah armada TransJakarta, perbanyak jadwal KRL, dan permudah akses ke transportasi umum,” kata Ika.

Sebagian pekerja memilih kembali menggunakan kendaraan pribadi, dibanding harus berdesakan di transportasi umum dengan risiko tertular Covid-19.

Sementara itu, seorang pekerja swasta di perusahaan jasa keuangan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Andyani Chris Thalia Udiono, menyatakan setuju dengan usulan perubahan jam kerja itu.

Andhyani dulunya merupakan pengguna KRL dari rumahnya di Tangerang Selatan. Namun sejak pandemi melanda, dia kembali menggunakan sepeda motor pribadi karena khawatir akan risiko tertular Covid-19 di dalam kereta.

“Sebetulnya KRL nyaman dan cepat, tapi dua tahun terakhir aku naik motor karena aku takut empet-empetan,” kata Thalia kepada BBC News Indonesia.

Dalam sehari Thalia menghabiskan waktu sekitar 1,5 hingga dua jam di tengah jalanan yang menurut dia terasa lebih padat.

Dengan perubahan jam kerja, Thalia berpendapat situasi jalanan tidak akan sepadat biasanya.

“Aku sudah menghindar nih dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, ya kalau macet sama aja desak-desakan juga. Jadi aku setuju kalau [jam masuk kerja] harus dibagi untuk menghindari [desak-desakan],” kata dia.

Dia menilai sistem seperti itu juga bisa diterapkan di beberapa divisi di kantornya, sebab kantornya “cukup fleksibel” untuk hal seperti itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menuturkan kepadatan yang menumpuk pada jam berangkat dan pulang kerja yang serentak, berbanding terbalik dengan situasi jalan pada pukul 09.00 hingga 15.00.

Kepadatan itu bersumber dari tiga ruas tol masuk dari wilayah penyangga, yakni tol Cikampek-Jakarta, Jagorawi, serta Tangerang-Jakarta.

“Kalau kita bagi arus itu secara merata dari pukul 06.00 sampai 11.00 kan tidak menumpuk sekaligus, dan efektif jadinya mereka di jalan, tidak stagnan,” jelas Latif.

Namun menurut Latif, usulan ini masih akan dikaji dengan pemerintah dan para pakar untuk mencari formula yang paling efektif.

Terkait keberatan pengusaha dan pro-kontra di kalangan pekerja, Latif mengatakan usulan ini kemungkinan akan diterapkan sebagai himbauan.

Meski dia menekankan, keberhasilannya juga akan sangat bergantung pada partisipasi perusahaan dan instansi.

“Nanti bukan kami yg menentukan, silakan masing-masing instansi, kalau bisa sama-sama kan nanti kita bisa hitung. Perkantoran di Sudirman ada berapa gedung, masing-masing gedung udah atur sendiri waktu kerjanya. Partisipasi ini yang nanti kami butuhkan,” papar Latif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya