Pro Kontra Usulan Jam Kantor Diubah, Pengguna Transportasi Jakarta Masih Rendah

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 11:50 WIB
Pengguna Transportasi Jakarta Masih Rendah. (Foto: okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Usulan perubahan jam kerja atau kantor di Jakarta menuai pro dan kontra. Sebagian setuju dengan usulan itu karena meyakini kemacetan bisa sedikit terurai.

Sedangkan yang tidak setuju mengkhawatirkan perubahan jam masuk dapat mempengaruhi produktivitas kerja hingga mengurangi waktu bersama anak dan keluarga di malam hari.

Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, rekayasa lalu lintas seperti pengaturan jam ini tidak bisa dijadikan satu-satunya tumpuan kebijakan.

Sepanjang transportasi umum di Jakarta dan kota-kota satelitnya belum cukup memadai, akar masalah kemacetan tidak akan bisa ditangani.

Baca Juga: Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta

Apalagi, dia mengatakan pandemi turut berdampak terhadap pola bertransportasi masyarakat. Ada kecenderungan pengguna transportasi publik kembali menggunakan kendaraan pribadi karena kekhawatiran akan penyebaran Covid-19.

"Tren itu juga terjadi di berbagai kota di dunia. Padahal, jumlah pengguna transportasi umum di Jabodetabek sebelum pandemi saja masih tergolong rendah," ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Senin (25/7/2022).

Menurut data Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) pada 2018, mengatakan rasio pengguna transportasi umum di Jabodetabek baru mencapai 29,9% dari total 49,5 juta pergerakan.

Baca Juga: Jam Kerja Diusulkan Diubah, Kemacetan Jakarta Teratasi?

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman menilai produktivitas di sektor industri dan jasa dikhawatirkan akan terganggu apabila ada perubahan jam kerja. Apindo menilai usul untuk mengubah jam kerja tidak bisa diterapkan di seluruh sektor, terutama pada bidang industri dan jasa.

Perubahan jam kerja, kata Nurjaman, justru akan mengganggu alur kerja dan produktivitas mereka.

“Misalnya kalau jam kerja ditarik sampai jam sembilan atau sepuluh, ekspedisi itu tidak bisa berjalan. Pukul enam atau tujuh, sudah harus jalan. Ini harus dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan terkait kondisi di dunia usaha,” ujar Nurjaman.

Dia meminta polisi dan pemerintah mengkaji secara detil penerapannya pada sektor-sektor yang memungkinkan.

Nurjaman dari Apindo DKI Jakarta meminta polisi dan pemerintah mengkaji lebih dulu secara detil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya