JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengubah jam masuk kerja di Jakarta, guna mengatasi kemacetan. Namun usulan tersebut sebatas solusi jangka pendek dan tidak akan efektif mengatasi kemacetan yang kembali meningkat setelah pandemi.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, kebijakan itu hanya akan mengurai kemacetan tanpa mengurangi volume kendaraan di jalan.
Baca Juga: Daftar Jalan Paling Macet di Jakarta, Sebaiknya Hindari Biar Enggak Mumet
“Keberhasilan transportasi seharusnya bisa mengurangi volume kendaraan, sedangkan ini (jumlah) kendaraannya tetap. Kalau sebagai solusi sementara masih oke, tapi untuk jangka panjang tidak mungkin (efektif),” kata Deddy, dikutip dari BBC News Indonesia, Senin (25/7/2022).
Usulan itu mulanya disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, agar kemacetan di Jakarta tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja.
Baca Juga: Analisa Polda Metro Terkait Macetnya Jalanan Jakarta saat Ramadan
Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.