Daftar 18 Bandara yang Alami Kenaikan Tarif Airport Tax

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 14:00 WIB
Airport tax naik di sejumlah bandara (Foto: Okezone)
Share :

Kenaikan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

3. Tarif PJP2U domestik Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (BPN) dari Rp115.000 naik menjadi Rp119.800 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

4. Tarif PJP2U domestik Bandara Syamsudin Noor Kalsel (BDJ) dari Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp200.000.

5. Tarif PJP2U domestik Bandara Jend. Ahmad Yani Semarang (SRG) dari Rp100.000 naik menjadi Rp114.330 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp210.000

6. Tarif PJP2U domestik Bandara Adi Sumarmo Boyolali (SOC) dari Rp90.000 naik menjadi Rp99.900 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp200.000.

7. Tarif PJP2U domestik Bandara Adisucipto Yogyakarta (JOG) dari Rp50.000 naik menjadi Rp69.930 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp150.000.

8. Tarif PJP2U domestik Bandara Lombok Internasional Airport NTB (LOP) dari Rp60.000 naik menjadi Rp106.560 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp200.000 naik menjadi Rp250.860.

9. Tarif PJP2U domestik Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC) dari Rp60.000 naik menjadi Rp102.120 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp202.020.

10. Tarif PJP2U domestik Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK) dari Rp30.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp150.000.

11. Tarif PJP2U domestik Bandara Sentani Jayapura (DJJ) dari Rp55.000 naik menjadi Rp94.350 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp185.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya