Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Pengganti Ketum Hipmi

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 15:34 WIB
Mardani Maming Ditahan KPK. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Mardani Maming ditahan KPK. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menunjuk Eka Sastra yang Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) menjadi Plt Ketua Umum.

Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha, menyampaikan bahwa Hipmi menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Ketua Umum Mardani H Maming dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dipastikan seluruh program-program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Baca Juga: KPK : Pemberi Suap ke Mardani Maming Telah Meninggal

"Ketum Mardani H Maming telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi yaitu saudara Eka Sastra yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK), agar beliau dapat berkonsentrasi dengan kasus yang dihadapi. Hal ini murni inisiatif dari Ketum Maming terkait Plt Ketum, hal ini menunjukkan beliau adalah pemimpin yang bijaksana," ujar Bagas pada keterangannya pada Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Bantah Kabur, Mardani Maming : Saya Ziarah Wali Songo

Bagas juga menegaskan, Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan dalam kasus Maming ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya