Cara Membayar dan Lapor Pajak Online

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 21:21 WIB
Cara Bayar dan Lapor Pajak Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

2. Cara Membayar Pajak Online:

- Kunjungi laman djponline.pajak.go.id.

- Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login.

- Pilih menu ‘e-Billing System’.

- Pilih pada menu ‘Isi SSE’.

- Kemudian Anda akan mendapat form Surat Setoran Elektronik (SSE) yang harus diisi.

- Data pada formulir tersebut akan terisi otomatis. Untuk diketahui, Anda hanya perlu mengubah kolom Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, Uraian Pajak yang dibayarkan, dan Jumlah Setoran.

- Klik ‘Simpan’.

- Klik pada pilihan ‘Kode Billing’.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya