BEI Temukan Ada Transaksi Tak Wajar di Saham NATO

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2022 07:42 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten pengembang dan pengelola di bidang properti seperti hotel, villa, dan resor ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun secara signifikan, naik 1,82% sejak 5 hari perdagangan terakhir. Kemudian, saham NATO ditutup menguat 0,90% pada perdagangan Jumat (29/7/2022) di level 560.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham NATO yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako, dikutip Senin (1/8/2022).

 BACA JUGA:BEI Cabut Suspensi Saham Pratama Abadi Nusa Industri (PANI)

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai NATO adalah informasi tanggal 27 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan hasil public expose – tahunan.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan bahwa NATO juga masuk rada UMA pada 21 Maret 2022 dan 15 November 2021.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NATO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya