JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Juli 2022 terhadap Juli 2021 mencapai 4,94%.
Kepala BPS Margo Yuwono juga menyebut inflasi di Juli 2022 mencapai 0,64%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,80, naik dari 111,09 pada Juni 2022.
Inflasi berdasarkan Juli 2022 terhadap Desember 2021 mencapai 3,85%.
"Berdasarkan survei BPS dari 90 kota, penyumbang inflasi di Juli 2022 antara lain kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).
BACA JUGA:BPS: Impor RI Juni 2022 Naik 21,9%
Margo menyebutkan bahwa secara inflasi 4,94% merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015, dimana pada saat itu terjadi inflasi 6,25%.
"Dari seluruh kota IHK, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi di kota Kendari sebesar 2,27%, penyebab inflasinya antara lain tarif angkutan udara sebesar 0,75%, ikan layang 0,19%, dan bawang merah andilnya 0,15%," ungkap Margo.
Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04%.