Pajak Ekspor Kembali Normal, Harga TBS Diprediksi Bisa Rp2.000/kg

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 09:43 WIB
Sawit. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pajak ekspor (bea keluar/ BK) untuk ekspor kelapa sawit beserta turunannya sudah kembali normal mulai 1 Agustus 2022.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung memproyeksikan kalau hal ini akan membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani akan merangkak naik hingga Rp2.000 per kg.

"Menurut hitungan APKASINDO, mulai 1 Agustus dengan tidak berlakunya lagi FO (flush out) harga CPO domestik akan terdongkrak sebesar Rp3.000 per kg. Yang jika ditransmisikan ke harga TBS, akan terdongkrak sebesar Rp1.000 per kg," kata Gulat kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).

 BACA JUGA:Dongkrak Harga TBS, Mendag Siap Ekspor 1 Juta Ton CPO ke China

"Jadi akan double strike. Yang pertama Rp1.000 per kg TBS akibat dinolkannya PE (pungutan ekspor BPDPKS), dan kedua Rp1.000 per kg TBS akibat tidak berlakunya FO," sambungnya.

Kendati demikian, Gulat tidak menampik bahwa akibat penghapusan sementara PE hanya mampu mendongkrak harga TBS Petani sebesar Rp250 - Rp650 per kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya