JAKARTA - JNE mengklaim telah mengganti kerugian beras bansos yang rusak ke pemerintah. Hal ini diungkap Polda Metro Jaya dalam penyelidikan beras bantuan sosial terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut.
Baca Juga: JNE Kubur Beras Bansos Presiden Jokowi karena Dinilai Sudah Rusak
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait keterangan yang telah disampaikan oleh pihak JNE mengenai beras bansos yang ditemukan terkubur tersebut.
"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi, baru keterangan secara lisan," kata Zulpan, dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Menko Luhut Ungkap Kendala Inovasi Indonesia Masih Tertinggal
Dia mengatakan beras bansos dari Kementerian Sosial itu rusak saat pihak JNE selaku pihak jasa kurir mengangkutnya dari gudang penyimpanan karena cuaca.
"Nah pada saat pengambilan di suatu waktu ini, masih kita dalami kapan itu, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras," kata Zulpan.