500.000 Akun Judi Online Telah Diblokir Kominfo

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 02 Agustus 2022 14:52 WIB
Kominfo. (Foto: Kominfo)
Share :

Dia berharap dalam satu atau dua hari ke depan proses klarifikasi dan pendalaman bisa diselesaikan.

Hal itu karena pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran tanpa ada proses klarifikasi dan pendalaman, menurutnya langkah itu hanya akan membuat masalah baru.

"Sesegera mungkin, sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya