Pasokan Batu Bara ke PLN Terbatas, DPR Panggil Menteri ESDM

Rizky Fauzan, Jurnalis
Jum'at 05 Agustus 2022 15:19 WIB
Batu bara. (Foto: Okezone)
Share :

Hal ini juga pernah terjadi sekitar akhir tahun lalu di Jakarta.

"Kita bersyukur Presiden Jokowi dengan cepat mengambil langkah taktis dengan melakukan pelarangan ekspor batu bara guna memenuhi pasokan untuk PLN," jelasnya.

Guna mengantisipasi dampak yang terjadi, pemanggilan Menteri Arifin akan jadi satu pengawasan terhadap kondisi yang sebenarnya.

Selanjutnya, baik DPR dan ESDM akan melakukan pengawasan terhadap pasokan batu bara.

Bambang menegaskan, kelangkaan seperti ini tidak boleh terulang lagi.

Dengan begitu ia meminta kepada seluruh pemilik tambang batu bara untuk bisa memprioritaskan kebutuhan pasokan dalam negeri.

"Jangan hanya memikirkan keuntungan semata. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan merupakan tanggung jawab Negara," tegasnya.

Atas hal ini, Komisi VII dan Pemerintah akan melakukan evaluasi yang lebih mendalam.

Pihaknya akan meminta untuk diberlakukan aturan yang lebih ketat disertai punishment atau sanksi yang lebih berat.

Ini berlaku kepada para pengusaha batu bara yang tidak mau memenuhi pasokan untuk kebutuhan listrik masyarakat.

"Dan kami mengingatkan kepada seluruh pengusaha batu bara, bahwa apa yang mereka tambang itu berdasarkan UUD 1945 pasal itu dibawah kekuasaan Negara. Jadi tolong kepentingan masyarakat jangan dianggap sepele dengan lebih berorientasi kepada keuntungan semata" pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya