“Kita mencari keseimbangan yang tepat untuk BI dari sisi independensi yang diatur UU, untuk bisa meng-overall tanpa mengkompromikan independensi dan kredibilitas BI,” tambah Sri.
Berdasarkan data dari BI, pembelian SBN untuk pendanaan APBN dengan skema burden sharing mencapai Rp473,42 triliun pada 2020.
BI turut merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun.
Pada 2021, pembelian SBN yang dilakukan oleh BI untuk pendanaan APBN adalah sebesar Rp358,32 triliun.
Sepanjang tahun ini, BI masih melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 sebesar Rp56,11 triliun.
(Zuhirna Wulan Dilla)