Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Belum Cair, Pelaku Usaha Sabar Ya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 05:18 WIB
BLT UMKM belum cair (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 hingga kini belum cair. BLT UMKM akan cair ke 12 juta pelaku usaha.

"Masih nunggu dulu kepastian anggaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," tegasnya.

Adapun pelaku usaha yang ingin menerima BLT UMKM Rp600.000 ini wajib memenuhi syarat.

Berikut syarat lengkap untuk penerima BLT UMKM Rp600.000

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Tak Kunjung Cair, 12 Juta Pelaku Usaha Sabar!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya