Anggaran BLT UMKM Rp600.000 Belum Cair, Pelaku Usaha Sabar Ya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 05:18 WIB
BLT UMKM belum cair (Foto: Shutterstock)
Share :

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan PNS/PPPK (ASN)

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: 4 Fakta BLT UMKM Rp600.000 Tak Kunjung Cair, 12 Juta Pelaku Usaha Sabar!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya