Alasan Pemerintah Merestui Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 17:00 WIB
Tiket Pesawat Naik (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat pilihan bagi maskapai atau tidak bersifat mandatori.

Di mana, Kemenhub melakukan evaluasi penerapan biaya tambahan sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya