JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, jumlah pelaku ekonomi digital meningkat secara signifikan.
Ekonomi digital memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain mempercepat dan mempermudah transaksi, serta meningkatkan akses informasi dan transparansi.
“Sejak pandemi Covid-19 mulai merebak di Indonesia pada 2020, terjadi peningkatan penetrasi konsumen digital Indonesia. Diprediksi pada hingga 2025 nanti, angka penetrasi konsumen digital akan terus meningkat mencapai 77 persen dari total populasi Indonesia,” ungkap Wamendag, dikutip Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Erick Thohir Optimis RI Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Menyikapi hal tersebut, lanjut Jerry, Kemendag telah melaksanakan berbagai strategi dari sisi peningkatan permintaan.
Di antaranya berkolaborasi dengan universitas, asosiasi, Dinas Perdagangan, komunitas, dan pakar terkait dalam peningkatan kualitas produk, kerja sama dengan platform lokapasar untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berjualan daring, dan penciptaan UKM naik kelas/UKM Go Ekspor melalui kerja sama meningkatkan ekspor melalui platform lokapasar bagi 1.500 pelaku UKM.
Dari sisi kebijakan, lanjutnya, Kemendag juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.