Intip Gaji Karyawan Alfamart yang Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 03:37 WIB
Alfamart. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman, gaji yang diberikan kepada para pegawai Alfamart mengikuti ketentuan batas upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Kalau perusahaan seperti Alfamart perusahan Tbk pasti mengikuti UMK," ujarnya kepada Okezone, Selasa (16/8/2022)

Namun, kata Nur Rachman, untuk besaran tentu perusahaan tidak memberikan detail lengkapnya. Pasalnya masing-masing gaji yang diterima perusahaan bersifat rahasia.

"Saya pikir nggak ada perusahaan yang membeberkan secara detil gaji level manager berapa, dan lainnya. Itu kan confidential," ujarnya

 BACA JUGA:Pegawainya Diancam UU ITE, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Sebelumnya beredar video karyawan Alfamart yang rupanya diancam dengan pasal UU ITE karena menyebarkan video seorang wanita yang mencuri.

Dilansir dari laman upah minimum, Selasa (16/8/2022) berikut daftar gaji pegawai Alfamart:

- Office Boy Rp1.300.000

- Staff Finance Rp1.400.000

- Accounting Staff Rp1.500.000

- Finance Accounting Rp1.500.000

- Maintenance Rp1.500.000

- Maintenance Staff Rp1.500.000

- Merchandiser Rp1.500.000

- Purchasing Staff Rp1.500.000

- Safety Staff Rp1.500.000

- Security Rp1.500.000

- Staff Accounting Rp1.500.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya