Kominfo Pentingkan Kedaulatan Digital di Momen HUT RI ke-77

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 17 Agustus 2022 16:26 WIB
Kominfo (Foto: Okezone)
Share :

"Ini akan membuat Indonesia merdeka digital artinya tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan teknologi digital atau tidak bisa ber media sosial," jelasnya.

Lanjutnya, cara mewujudkan kedaulatan digital yang kedua adalah mengeluarkan berbagai aturan. Salah satu aturan yang sudah diterapkan, yaitu mengenai kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Seperti diketahui bersama, belum lama ini Kominfo memblokir beberapa plarform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran sistem elektronik. Masyarakat heboh dan menimbulkan pro dan kontra. Padahal sebenarnya, maksud dari Kominfo memblokir agar platform digital asing itu mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

"Mestinya masyarakat mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) ini mendaftar karena itu menunjukkan negara kita berdaulat, menunjukkan hukum kita dipatuhi oleh PSE-PSE terutama yang asing yang tidak mendaftar, itu rata rata global. Kalau di dalam negeri semuanya terdaftar," tegasnya.

"Jadi kita harus menjaga kedaulatan digital kita. Karena bisa merdeka tapi belum tentu berdaulat," tutup Usman.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya