Menhub Putar Otak Naikkan Harga Tiket Pesawat agar Inflasi Tak Tinggi

Antara, Jurnalis
Kamis 18 Agustus 2022 15:50 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Kemenhub)
Share :

Meski begitu, Budi Karya mengakui bahwa kenaikan harga avtur juga mengakibatkan harga tiket pesawat naik.

"Tapi ada manajemen yang harus dikoordinasikan juga dengan daerah agar inflasi tidak menjadi tinggi. Kita ajak per klaster misalnya Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan, Aceh dan daerahnya kita ajak bicara. kita ajak mereka ikut sama-sama mencari tingkat okupansi yang lebih baik sehingga harga bisa lebih baik," tambah Budi Karya.

Budi Karya pun menyebutkan sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait dengan subsidi dari pemda tersebut.

"Sudah (komunikasi) dan ini hari ini dengan adanya perintah Presiden akan semakin kita intensifkan," ungkap Budi.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia menerima sejumlah keluhan mengenai mahalnya harga tiket pesawat.

"Saya dengar juga keluhan, 'Pak harga tiket pesawat Pak, tinggi'. Sudah langsung saya reaksi Pak Menteri Perhubungan, pemerintah segera ini diselesaikan. Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," kata Presiden Jokowi dalam rapat tersebut.

Kementerian Perhubungan memang telah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat. Hal tersebut sesuai dengan penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

Kemenhub telah melakukan dua kali kebijakan fuel surcharge. Awal tahun 2022, Kemenhub merestui maskapai menaikkan harga sebesar 10 persen di atas tarif batas atas (TBA). Kali ini, pemerintah membolehkan maskapai tentukan tarif 15 persen dari TBA.

Diketahui, tarif angkutan udara merupakan penyumbang terbesar inflasi dari kelompok administered price, selain komponen bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter dan tarif listrik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kelompok tersebut menyumbang inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,21 persen month to month (mom) atau 6,51 persen year on year (yoy) secara tahunan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya