Holding BUMN Danareksa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Limbah Kawasan Industri

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 10:11 WIB
Holding BUMN Danareksa. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
Share :

JAKARTA – PT Danareksa (Persero) (Holding Danareksa) menekankan pentingnya pengelolaan limbah kawasan industri. Untuk itu, Holding bersama 6 (enam) anggota holding dalam sub-klaster Kawasan Industri berkomitmen mewujudkan transformasi Kawasan Industri yang Modern, Smart, and Green sesuai tata kelola lingkungan atau ESG (Environmental, Social, and Governance).

Untuk mewujudkan hal itu, Holding Danareksa melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian BUMN, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, DLHK Kota Medan, dan DLHK Kabupaten Deli Serdang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pamer Transformasi BUMN, Erick Thohir: Sebelum Covid-19 Sudah Kita Lakukan

Keenam perusahaan anggota sub-klaster Kawasan Industri Holding Danareksa, antara lain PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Kawasan Industri Medan (KIM), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).

“Penanganan limbah merupakan bagian dari transformasi kawasan industri menuju kawasan yang smart, modern and green berbasiskan prinsip-prinsip ESG yang berkelanjutan. Kami berharap dengan menjadikan kawasan industri BUMN sebagai green industrial zones, akan memperkuat daya saing kawasan industri tersebut dalam menangkap peluang investasi di Indonesia,” kata Direktur Utama DanareksaArisudono Soerono dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengelolaan Limbah di Kawasan Industri” dikutip Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Targetkan 20 Juta Nasabah hingga 2024

Pada kesempatan yang sama, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro mengatakan kawasan industri dipersiapkan untuk mengidentifikasi jenis industri dan limbah yang dihasilkan sehingga dapat diidentifikasi fasilitas apa saja yang diperlukan untuk mengelola atau memanfaatkan limbah serta sampah tersebut agar dapat menjadi peluang ekonomi sirkuler.

"Dengan FGD ini diharapkan, pengelolaan limbah dan sampah hendaknya berorientasi kepada paradigma bahwa limbah dan sampah merupakan sumber daya yang bisa dikelola atau diolah menjadi produk inovatif (waste to product), sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan industri sebagai green industrial zone," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya