Begini Strategi ESDM Berantas Tambang Ilegal di RI

Risky Fauzan, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 16:52 WIB
Tambang Ilegal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengutarakan solusi yang dinilai tepat untuk memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang saat ini semakin marak di tanah air.

Inspektur Tambang Ahli Masya Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Antonius Agung Setijawan mengatakan bahwa ada 3,7 juta pelaku atau pekerja yang tersebar di 2.741 lokasi PETI sektor minerba di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Karena diperkirakan ada sekian juta pelakunya, kalau yang diinginkan adalah eksekusi penangkapan atau penindakan, saya rasa ini kurang bijaksana karena jumlahnya juga sudah sangat masif," kata Antonius saat webinar IKAFH Undip, Senin (22/8/2022).

Antonius membeberkan faktor lain yaitu jumlah lokasi PETI yang teridentifikasi sangat fluktuatif dan dinamis. Sehingga sulit bagi pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan para pelaku.

Menurut dia, koordinasi dan pemilihan solusi yang tepat terhadap upaya penertiban tidak hanya sekadar penindakan secara hukum, tetapi ada opsi-opsi lain terkait menjamin tersedianya mata pencaharian lain.

"Saya rasa ini lebih bijaksana dan lebih manusiawi agar kegiatan pertambangan ini bisa dilaksanakan secara baik, memenuhi kaidah pertambangan yang baik, sehingga tidak membahayakan bagi pelakunya dan tidak berdampak terhadap lingkungan," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya