JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik sejak Juli 2022 lalu.
Di mana 5 golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.
Untuk kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Kemudian, pada R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.
BACA JUGA:Pabrik Smelter di Bantaeng dan Kolaka Disetrum Listrik 260 MVA
Adapun P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (23/8/2022), berikut besaran tarif listrik terbaru: