"Masih banyak IKM pengolah pangan yang memiliki bangunan, sarana, dan peralatan industri kurang menunjang, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang pada akhirnya menyebabkan spesifikasi produk akhir tidak konsisten. Oleh karena itu diperlukan pedoman yang mengatur pengolahan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi seperti HACCP," tegasnya.
Terkahir adalah terkait harga jual. Menperin mengatakan, produk mamin di dalam negeri sudah mulai ada kenaikan belakangan ini. Adapun harga jual sudah naik 5-15%.
"Kenaikan harga itu berhubungan dengan produk mamin yang menggunakan bahan baku dalam negeri," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)