JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diminta agar tak lebih dari 20%.
Di mana permintaan itu datang dari Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal yang menyampaikan saran kepada pemerintah agar tidak menaikan harga BBM lebih dari 20%.
"Kenaikannya mungkin bisa di bawah 20% antara 10% - 15%," ujar Fithra dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (23/8/2022).
Hal itu dilakukan agar dampak dari kenaikan BBM terhadap inflasi tidak terlalu tinggi.
BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Jadi Naik? Jokowi: Semuanya Harus Diputuskan Secara Hati-Hati!
Dia juga mencatat apabila kenaikan harga BBM di bawah 20%, maka inflasi yang ditimbulkan tidak lebih dari 1%.
"Itu akan menimbulkan efek inflasi yang sebenarnya tidak terlalu besar, dibawah 1%," bebernya.
Menurutnya, kalau berbicara dampak inflasi, masih bergantung kepada jenis BBM apa yang akan mengalami kenaikan harga.